Bidang Litbang Melakukan Pendampingan Inovasi PENDEKAR IG (Penertiban dan Penindakan Operasi Legal)

Ngawi, 29 februari 2024 – Koperasi yang sah di Kabupaten Ngawi selalu menempatkan sektor pertanian sebagai fokus utama dalam kegiatan usahanya. Salah satu ciri khas yang membedakan koperasi tersebut adalah komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini tercermin dalam alokasi dana sosial lingkungan, yang sering kali berupa pembelian dan penyaluran hasil pertanian dengan nilai yang setara dengan sejumlah uang tertentu, sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat prinsip koperasi DARI, OLEH, dan UNTUK anggota, tetapi juga menggambarkan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan usaha pertanian lokal.

Dalam praktiknya, koperasi ini berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, memberdayakan anggotanya dengan memaksimalkan nilai tambah dari hasil pertanian mereka. Dana sosial lingkungan yang dialokasikan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, tetapi juga berkontribusi positif terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan. Dengan cara ini, koperasi tidak hanya menjadi entitas ekonomi yang berdaya saing, tetapi juga mitra yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi, mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan sebagai inti dari operasional dan prinsip-prinsip koperasi.

Scroll to Top