Pemerintah Kabupaten Ngawi Gelar MUSRENBANG RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025

Ngawi, 14 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Wedya Graha pada tanggal 14 Maret 2024.
Acara ini dibuka oleh Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ngawi, Ir. Mohammad Yasin, M.Si selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula Bupati dan Walikota dari Kabupaten sekitar atau yang diwakilkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi beserta Asisten dan Staf Ahli, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Ngawi, serta Kepala Desa yang menjadi delegasi kecamatan.
Tidak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh pimpinan BUMN, BUMD, perwakilan dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, assosiasi profesi, organisasi masyarakat, kelompok marjinal dari Forum Perempuan, Anak, dan Disabilitas, penggiat lingkungan hidup, media, serta seluruh hadirin yang berkenan hadir baik secara langsung maupun virtual.
Hadir pula secara zoom meeting Drs. Bob Ronald F. Sagala, M.Si dari Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri RI, yang memberikan kontribusi penting dalam diskusi perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang merupakan bagian dari proses sistem perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top down dan bottom up.
Pelaksanaan Musrenbang kali ini merupakan gabungan dari dua penyusunan dokumen perencanaan daerah yaitu Dokumen Perencanaan Tahunan Daerah (RKPD) dan Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Daerah 20 Tahunan (RPJPD) yang dilakukan secara simultan dikarenakan tahun ini Penyusunan RKPD bersamaan dengan habisnya Periode RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD Tahun 2005-2025.
Bupati Ngawi dalam sambutannya menekankan bahwa seluruh masyarakat dapat menyampaikan usulan aspirasinya melalui Aplikasi SIPD-RI. Semoga dengan perubahan yang apliaktif ini memberikan kemudahan kepada kita, mewujudkan Open Government dan pembangunan yang partisipatif.
Bupati Ngawi juga menekankan bahwasannya Seluruh Perangkat Daerah berkolaborasi mendukung Visi dan Misi RPJPD Tahun 2025-2045. Mari menjadi super tim membangun Ngawi 20 tahun ke depan menjadi lebih baik, dan Diharapkan seluruh Perangkat Daerah bekerja keras dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan berbasis Teknologi Informasi. Dalam musrenbangkab tahun ini Pemerintah Kabupaten Ngawi juga menggelar pameran produk unggulan, inovasi dan pelayanan publik. dengan adanya pameran tersebut diharapkan dapat memperkenalkan produk asli Ngawi kepada para tamu undangan.
Scroll to Top