Menjajaki Minat Pasar Proyek KPBU APJ Kabupaten Ngawi: Solusi untuk Mempercepat Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Kabupaten Ngawi

Ngawi – 22 April 2024, Ibu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi bersama dengan Pokja Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) APJ, menggelar acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) untuk Proyek KPBU APJ di wilayah tersebut. Acara tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah setempat dalam mencari pendanaan alternatif selain APBD serta memaparkan Profil Proyek KPBU Kab. Ngawi secara hybrid kepada para investor, yang disampaikan dengan penuh dedikasi oleh Bapak Bupati selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PJPK).

Tujuan utama acara ini adalah menciptakan lingkungan kompetisi yang sehat di antara badan usaha pelaksana dan untuk memahami minat pasar terkait proyek KPBU APJ di Kabupaten Ngawi. Dalam era digital yang semakin berkembang, acara ini diadakan secara hybrid, memungkinkan peserta dari berbagai instansi baik pemerintah pusat (seperti Bappenas, Kemendagri, BKPM, LKPP), pemerintah provinsi Jawa Timur, calon investor, hingga perwakilan dari lembaga keuangan, hadir secara daring. Selain itu, beberapa instansi terkait seperti PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Bappeda Provinsi Jawa Timur, dan para Kepala OPD pemerintah Kabupaten Ngawi turut hadir secara langsung di Ruang Command Center.

Acara Penjajakan Minat Pasar ini menjadi awal yang penting dalam pengembangan Proyek KPBU APJ Kabupaten Ngawi. Dengan sinergi antarberbagai pihak terkait, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah serta masyarakat Kabupaten Ngawi secara keseluruhan. Namun, upaya pemenuhan kebutuhan dasar yang masih menjadi fokus utama menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut.

“Kami masih butuh 12.000 titik. Dengan mekanisme KPBU, bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar bisa dipercepat. Kalau dijalankan secara normatif kita per tahun antara 150-300 titik/tahun kalau asumsi kebutuhan kita 6000 titik,” menurut PJPK dalam acara tersebut. Terkait masa kerjasama yang diusulkan oleh calon investor, telah dilakukan studi kelayakan terkait pembiayaan KPBU. Dengan asumsi Avaibility Payment diposisi 15 M dengan masa kerjasama 10 tahun (3 bulan konstruksi) dengan 5000 titik APJ baru.

Scroll to Top