Bappeda provinsi Jawa Timur mengundang Bappeda dan Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se Jatim dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2023 dan persiapan pelaporan SPM tahun 2024 di Hotel Neo Sidoarjo, Senin-Selasa (13-14/5/2024). Kabupaten Ngawi diwakili oleh Bappeda staf Bidang PPM dan Sub Bagian Tatanan Pemerintahan Setda Kabupaten Ngawi. Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPM Kukuh Trisandi bahwa penerapan SPM sangat penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara sehingga SPM merupakan salah satu program prioritas yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pada pelaksanaan pelaporan SPM tahun 2023 Kabupaten Ngawi berada diperingkat 36 dari 39 Kabupaten/ Kota se-Jatim dalam melakukan pelaporan kinerja SPM dengan skor 80,92. Karenanya diperlukan peran optimal dari Bappeda dan Bagian Pemerintahan untuk mengawal dan mengkoordinir tim/ OPD dalam melakukan pelaporan melalui aplikasi dari Kementerian Bina Bangda. Adapun rencana tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah untuk daerah yang belum menyusun Rencana Aksi SPM tahun 2024 agar segera menyelesaikan karena Rencana Aksi SPM merupakan langkah strategis dalam upaya mengintegrasikan pada dokumen perencanaan terutama pada penyusunan RPJPD dan RPJMD. Kedua, membangun komitmen bersama untuk memprioritaskan SPM baik dari sisi pendanaan, pelaksanaan,maupun tertib laporan SPM. Ketiga, mengintegrasi pelaksanaan SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran baik RKPD maupun RAPBD sesuai amanat Permendagri 59/2021 tentang Penerapan SPM serta mengoptimalkan pemilihan Sub Kegiatan dan pendanaan terkait SPM.(PPM)