Surabaya, 28 Mei 2024
Bappeda Kabupaten Ngawi, bersama Badan Keuangan dan Inspektorat, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Swisbell, Surabaya. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi alternatif terkait isu pengelolaan keuangan daerah dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Acara yang berlangsung pada tanggal 28 Mei 2024 ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kabupaten dan kota di Jawa Timur, khususnya dari Bappeda, Badan Keuangan dan Inspektorat. Tujuan utama rakor ini adalah untuk mendiskusikan dan menyelaraskan pandangan mengenai regulasi baru yang telah diterapkan, serta mencari solusi praktis untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bappeda Ngawi, bersama dengan perwakilan dari Badan Keuangan dan Inspektorat Kabupaten Ngawi, berpartisipasi aktif dalam diskusi-diskusi yang digelar. Mereka membahas berbagai isu krusial terkait implementasi PP No. 1 Tahun 2024, yang mengharuskan penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan fiskal nasional. Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga tentang bagaimana daerah dapat mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien dalam kerangka regulasi baru ini.
PP No. 1 Tahun 2024 merupakan langkah pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, guna memastikan pengelolaan keuangan yang lebih terkoordinasi dan efisien. Namun, implementasi regulasi ini memunculkan berbagai tantangan di tingkat daerah, terutama terkait dengan adaptasi dan penyesuaian kebijakan yang sudah ada.
Kepala Bappeda Ngawi menyatakan, “Rakor ini sangat penting bagi kami untuk menyamakan persepsi dan memahami lebih dalam tentang PP No. 1 Tahun 2024. Kami berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah agar sejalan dengan kebijakan fiskal nasional.”
Lanjut dalam rakor tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Inspektur Ngawi juga menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka dalam menghadapi berbagai isu keuangan daerah. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pusat untuk mencapai harmonisasi kebijakan yang diharapkan.
Hasil dari rakor ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan PP No. 1 Tahun 2024. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan koordinasi antara kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Dengan adanya rakor ini, Bappeda Ngawi beserta Badan Keuangan dan Inspektorat berharap dapat membawa hasil yang konstruktif untuk diterapkan di daerah masing-masing, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan kebijakan fiskal nasional.