Optimalisasi Pembangunan: Bappeda Ngawi Bahas Strategi Pengadaan Tanah

Jogjakarta, 30 Mei 2024 – JFT Bidang Infraswil, Bappeda dipercaya sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi. Acara tersebut berlangsung pada tanggal 30-31 Mei 2024 di Hotel Abadi Jogjakarta.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta terkait proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur wilayah. Pengadaan tanah seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga diperlukan pemahaman yang baik mengenai regulasi, prosedur, dan strategi yang efektif untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul.

Sebagai narasumber, JFT Bidang Infraswil Bappeda menyampaikan materi yang meliputi berbagai aspek pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian masalah yang mungkin timbul. Dalam paparannya, JFT Bidang Infraswil Bappeda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai hasil yang optimal dalam proses pengadaan tanah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui pengadaan tanah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar perwakilan dari Bidang Infraswil Bappeda Ngawi.

Selain paparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengadaan tanah di wilayah mereka masing-masing. Interaksi aktif antara narasumber dan peserta menjadi nilai tambah dalam kegiatan ini, karena dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan.

DPRKP Kabupaten Ngawi berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di wilayah Ngawi. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait,” kata perwakilan DPRKP Kabupaten Ngawi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ngawi dapat semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Scroll to Top