Madiun, 25 Juni 2024 – Bappeda Kabupaten Ngawi, diwakili oleh JFT Bidang Perekonomian dan Analis Kebijakan Bidang Litbang, berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual lainnya. Acara ini mengangkat tema “Perlindungan Potensi Daerah Kabupaten/Kota melalui Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pendaftaran Merek Kolektif.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Madiun ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan pendaftaran merek kolektif di wilayah Bakorwil I Madiun. Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur dan secara resmi dibuka oleh Kepala Bakorwil Wilayah I Madiun.
Dalam acara ini, turut hadir berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari seluruh Bakorwil I Madiun. Partisipasi aktif dari Bappeda Kabupaten Ngawi diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan promosi kekayaan intelektual komunal, yang merupakan bagian penting dari pengembangan potensi daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Ngawi dan daerah-daerah lain di Bakorwil I Madiun dapat lebih optimal dalam mencatat dan melindungi kekayaan intelektual komunal serta mendaftarkan merek kolektif, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat.