Kepala Bidang PPM Bappeda Kabupaten Ngawi Erna Indrawati menerima kedatangan Tim Asistensi Bappeda Provinsi Jawa Timur dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelaporan Penerapan SPM Triwulan 1 Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi, bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (28 Juni 2024). Dengan didampingi perwakilan dari bagian Organisasi setda Ngawi Junianto dan dihadiri oleh OPD pengampu SPM yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP serta BPBD. Pada monev tersebut, Tim asesor Bappeda Provinsi Jatim yang dipimpin oleh Djoko Margo Raharjo menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Ngawi berada pada posisi peringkat 36 dari 39 Kabupaten/ Kota se-Jatim dalam penerapan kinerja SPM. Sedangkan pada tahun 2024 triwulan I Kabupaten Ngawi berada pada posisi 14 dalam capaian SPM. Memasuki triwulan II progres pelaporan SPM Kabupaten masih sangat rendah. “Baru bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) yang sudah melakukan pelaporan SPM Kabupaten dengan prosentase inputan 42,86%. Sedangkan bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Sosial masih blm melakukan inputan sama sekali sehingga perolehannya masing-masing masih 0%”, terang Djoko Margo Raharjo. Secara keseluruhan total inputan pada triwulan II tahun 2024 sebesar 5,97% (data per 27 Juni 2024).
Adapun Laporan Penerapan SPM dimuat dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan selama 1 (satu) tahun anggaran dan disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pelaksanaan penerapan SPM beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/ Kota antara lain:
- Data SPM sudah terintegrasi dengan dokumen RKPD tahun 2024
- Sudah memiliki SK Tim SPM tahun 2024
- Sudah mempunyai Rencana Aksi tahun 2024
- Sudah membuat laporan SPM tahun 2023
Dari empat kriteria persyaratan tersebut diatas, Kabupaten Ngawi telah memenuhi secara keseluruhan.