Ngawi, 30 Juni 2024 – Kabupaten Ngawi telah mengirimkan berkas fasilitasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 ke Bappeda Provinsi Jawa Timur. Pengiriman berkas ini telah dicatat sebagai berkas lengkap oleh pihak Bappeda Provinsi. Dengan pengiriman ini, Kabupaten Ngawi menjadi kabupaten ke-7 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menyelesaikan dan mengirimkan berkasnya.
Upaya ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi untuk memastikan bahwa perubahan RKPD dapat diterima dan diproses dengan lancar oleh pemerintah provinsi. Pengiriman berkas yang tepat waktu dan lengkap sangat penting untuk kelancaran proses evaluasi dan persetujuan dokumen perubahan RKPD.Untuk mempercepat proses Penetapan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (PAPBD), telah dilakukan diskusi bersama antara pihak Kabupaten Ngawi dan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Dalam diskusi tersebut, disepakati bahwa upaya maksimal akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi dari provinsi sudah turun paling lambat pada tanggal 8 Juli 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Ngawi dalam mempercepat proses perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2024, serta memastikan bahwa program-program pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Dengan terbitnya rekomendasi dari pemerintah provinsi pada waktu yang ditetapkan, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat segera melanjutkan proses pelaksanaan perubahan RKPD dan memulai implementasi program-program yang telah direncanakan dengan lebih efektif.