SIMPADA, atau Sistem Informasi Administrasi Pajak Daerah merupakan inovasi penting yang dirancang untuk memfasilitasi pembayaran dan pelaporan pajak bagi wajib pajak di Kabupaten Ngawi. Sistem ini ditujukan khusus untuk masyarakat di Kabupaten Ngawi, yang didampingi oleh BAPPEDA Kabupaten Ngawi guna memberikan kemudahan dalam mengelola kewajiban pajak mereka. Saat ini, implementasi dan sosialisasi SIMPADA sedang berlangsung, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua wajib pajak dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Aplikasi SIMPADA dapat diakses secara online melalui situs resmi di https://simpada.ngawikab.go.id , menjadikannya mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
Tujuan utama dari SIMPADA adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak serta meningkatkan penerimaan pajak daerah. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat membuat akun, melaporkan pajak, dan melakukan pembayaran melalui berbagai metode, termasuk perbankan online dan QRIS. Hal ini tidak hanya menyederhanakan proses pembayaran pajak, tetapi juga memungkinkan wajib pajak untuk melakukan penilaian sendiri dan mengelola kewajiban pajak mereka secara mandiri. Dengan adanya SIMPADA, diharapkan proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah diakses dan efisien, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak pemerintah daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Inovasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung transparansi dalam administrasi pajak.