Ngawi, 18 Juli 2024 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi kembali menyelenggarakan kegiatan Desk Data untuk Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Bappeda Kabupaten Ngawi tertanggal 5 Juni 2024, dengan nomor 000.7.2.4/341/404.401/2024, yang berisi permohonan pembaruan data Kertas Kerja Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Ngawi tahun 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 18 Juli 2024 ini melibatkan sejumlah perangkat daerah strategis di Kabupaten Ngawi, antara lain:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Badan Keuangan,Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperbarui dan menyempurnakan data yang akan digunakan dalam menyusun RPJMD 2025-2029, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi aktual Kabupaten Ngawi. Kegiatan Desk Data ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah terkait terlibat aktif dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan.
Dengan kolaborasi yang kuat dari berbagai perangkat daerah, Bappeda Kabupaten Ngawi berharap bahwa RPJMD 2025-2029 dapat disusun secara lebih matang dan akurat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Ngawi dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan inklusif.