Ngawi, 19 Juli 2024 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi kembali menggelar kegiatan Desk Data untuk Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bappeda tertanggal 5 Juni 2024, dengan nomor 000.7.2.4/341/404.401/2024, yang memuat permohonan untuk memperbarui data Kertas Kerja Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Ngawi tahun 2025-2029.
Acara ini diadakan pada hari Jumat, 19 Juli 2024, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis, antara lain:
Bappeda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Satuan Polisi Pamong Praja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan
Kegiatan Desk Data ini bertujuan untuk menyempurnakan data yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Ngawi untuk lima tahun ke depan. Bappeda menekankan pentingnya pembaruan data ini agar rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 dapat dirancang secara akurat, sesuai dengan kebutuhan daerah, dan mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif.
Melalui keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah, Bappeda Kabupaten Ngawi optimis bahwa RPJMD 2025-2029 dapat disusun secara matang dan komprehensif, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Ngawi di masa mendatang.