Serasi Dalam Perkusi, yang juga dikenal dengan sebutan “Serap Aspirasi Dan Layani Masyarakat, Percepat Kebijakan dengan Solusi,” merupakan sebuah proyek yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Proyek ini berfokus pada integrasi aspirasi masyarakat ke dalam pembuatan kebijakan melalui sistem informasi digital. Inovasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, penyedia layanan publik, dan masyarakat itu sendiri. Kolaborasi antara semua pemangku kepentingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari agenda reformasi yang lebih luas yang tercantum dalam Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2020-2024. Dengan demikian, relevansi proyek ini sangat penting dalam konteks reformasi yang sedang berlangsung saat ini. Pelaksanaan Inovasi ini ditargetkan pada tingkat pemerintah daerah, di mana layanan publik langsung disampaikan kepada masyarakat yang didampingi oleh BAPPEDA Kabupaten Ngawi. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari inovasi yang diterapkan.
Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk menciptakan sistem tata kelola yang efektif yang mampu menanggapi kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan agar layanan publik yang diberikan tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sesuai dengan aspirasi dan harapan warga. Dalam pelaksanaannya, inovasi ini memanfaatkan platform digital untuk merampingkan proses pengumpulan dan pemrosesan umpan balik dari komunitas. Dengan cara ini, mekanisme pemberian layanan publik dan perumusan kebijakan dapat ditingkatkan, sehingga menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya Inovasi Serasi Dalam Perkusi, diharapkan tercipta layanan publik yang lebih responsif dan efektif, yang pada gilirannya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.