Berita Rapat Koordinasi Tindaklanjut Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Candiloka Jamus
Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Ruang Rapat Kecil Sekda Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan rapat koordinasi mengenai perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Candiloka Jamus. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda Kab. Ngawi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Rapat membahas kelanjutan pengelolaan tanah HGU oleh PT. Candiloka dan berbagai aspek terkait, termasuk komitmen tanggung jawab sosial perusahaan dan permintaan alokasi lahan oleh masyarakat setempat.
Disampaikan juga bahwa PT. Candiloka harus melakukan pembaharuan HGU tahun ini. ATR/BPN memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Ngawi mengusulkan tambahan lahan untuk dikelola oleh Pemkab. Permintaan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kanwil Jatim (BPN).
Rapat berikutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, dengan agenda membahas lebih lanjut luasan lahan yang akan dikelola oleh Pemda untuk pengembangan pariwisata.