Ngawi, 12 Agustus 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 12 Agustus 2024. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada minggu pertama Agustus, di mana TPID membahas langkah-langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di daerah.
Evaluasi Indeks Perkembangan Harga Minggu Kedua
Dalam rakor minggu kedua ini, Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada 20 komoditas bahan pangan strategis. Dari hasil pemantauan, beberapa komoditas seperti cabai merah masih menunjukkan tingkat harga yang tinggi dengan disparitas harga antar daerah yang signifikan, sehingga masuk dalam kategori “Tidak Aman”. Kenaikan harga juga terlihat pada komoditas seperti beras medium dan bawang putih, yang memerlukan perhatian serius.
Sebagai tindak lanjut dari rakor minggu pertama, telah dilakukan berbagai upaya untuk mengendalikan harga, di antaranya melalui operasi pasar, sidak ke pasar-pasar tradisional, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkuat stabilisasi harga. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan harga dan mengurangi disparitas harga antar daerah, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan harga secara berturut-turut dalam dua minggu terakhir.
Strategi Pengendalian Inflasi
Kemendagri menghimbau Pemerintah Daerah terus mengintensifkan gerakan menanam komoditas pangan tertentu untuk menjaga ketersediaan pasokan dan menghindari lonjakan harga. Selain itu, bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) telah digunakan untuk mendukung distribusi dan pasokan bahan pangan ke berbagai wilayah.
Langkah Konkret dan Koordinasi Berkelanjutan
Dalam rangka mengantisipasi dampak cuaca terhadap produksi pertanian, perlu dilakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengidentifikasi potensi bencana yang dapat mempengaruhi produksi pangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian bagi petani dan menjaga stabilitas harga di pasaran.
Hasil pemantauan harga menunjukkan bahwa minyak goreng kemasan sederhana dan kedelai masih dalam kategori “Aman” dengan disparitas harga rendah. Namun, minyak goreng curah menghadapi tantangan dengan masuk dalam kategori “Tidak Aman”. Untuk itu perlu dorongan percepatan distribusi dan pasokan, serta melakukan intervensi berbasis data yang tepat sasaran.
Dalam rakor minggu kedua ini, Kemendagri menekankan pentingnya rekonsiliasi dan integrasi data dari berbagai sumber seperti Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Perdagangan, agar intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil, TPID Kabupaten Ngawi berharap inflasi dapat dikendalikan dengan baik. Pemerintah Daerah Ngawi terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan melalui intervensi yang efektif dan pemantauan harga yang ketat, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Dengan koordinasi yang solid dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan, diharapkan inflasi di Kabupaten Ngawi dapat terus terkendali, memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.