Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan acara orientasi yang bertujuan untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Acara ini berlangsung pada 22-24 Agustus 2024 di Hotel Harris Surabaya, Acara di buka oleh Bapak. Joko Irianto, Staf Ahli Gub bidang Ekonomi Pembangunan dan menghadirkan tiga narasumber, Bapak Bob Sagala dari Kemendagri, Bapak Jayadi dari Bappenas dan Ibu Sri Mutiatun, Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi (Rendalev) Bappeprov Jawa Timur.
Acara yang dihadiri oleh para pejabat dan perencana pembangunan dari berbagai daerah ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan RPJMN serta memberikan panduan praktis dalam pelaksanaannya. RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk periode lima tahunan, sementara RPJMN adalah dokumen perencanaan nasional yang mengatur arah pembangunan jangka menengah nasional.
Orientasi ini juga mencakup sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berdiskusi secara langsung dengan kedua narasumber mengenai berbagai isu teknis dan praktis yang berkaitan dengan penyelarasan RPJMD dan RPJMN. Diskusi ini memberikan wawasan tambahan dan solusi konkret untuk meningkatkan keselarasan dan koordinasi antara perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan nasional.
Dengan adanya orientasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami pentingnya penyelarasan RPJMD dengan RPJMN, serta memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman dari para narasumber untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan sinergi yang lebih baik antara perencanaan pembangunan daerah dan nasional