Rabu, 28 Agustus 2024 – Bappeda Kabupaten Ngawi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ngawi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Rapat ini membahas mengenai pemberian perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilihan mendapatkan perlindungan yang layak melalui program JKK dan JKM. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada para petugas yang berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Rincian penting dari perjanjian ini antara lain:
– Jumlah Peserta: Sebanyak 13.793 orang akan menerima perlindungan JKK dan JKM. Jumlah peserta ini telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
– Masa Kepesertaan: Perlindungan ini berlaku mulai bulan September hingga Desember 2024, mencakup seluruh periode kritis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Melalui perjanjian ini, diharapkan para penyelenggara pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan terlindungi, mengingat pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi di Kabupaten Ngawi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik demi terciptanya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang aman dan lancar.