Surabaya, 15 Oktober 2024 – Pejabat Sementara (PJS) Bupati Ngawi, didampingi oleh Kepala Bappeda, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, perwakilan dari Dinas PUPR, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi, mengadakan rapat koordinasi dengan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) selaku pengelola Kawasan Industri Ngawi.
Rapat yang digelar di Surabaya ini membahas percepatan pelepasan kawasan hutan dan legalitas kawasan non-hutan yang diperlukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Ngawi. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan memfasilitasi masuknya investor ke kawasan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, PJS Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PT. SIER untuk mempercepat proses perizinan dan pelepasan lahan, guna memastikan Kawasan Industri Ngawi dapat segera beroperasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat landasan hukum yang diperlukan dalam pengembangan kawasan industri, sehingga dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, pemerintah Kabupaten Ngawi berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat tercapai, membawa manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Ngawi dan sekitarnya.