Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergitas Penggunaan DBHCHT yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rapat ini berlangsung pada Selasa hingga Rabu, 15-16 Oktober 2024, di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta.
Acara tersebut dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, yang menekankan betapa pentingnya sinergitas antar instansi dalam pengelolaan DBHCHT. Ia menjelaskan bahwa dana ini bukan hanya sekadar anggaran, tetapi instrumen strategis yang harus digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Ahli Madya menyampaikan bahwa pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara efektif dan efisien. Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana ini perlu selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan diarahkan untuk mendukung program-program yang berorientasi pada masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Sinergi yang kuat antara instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memastikan bahwa dana tersebut dimanfaatkan secara optimal, sesuai dengan tujuan utama DBHCHT yaitu memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh industri tembakau.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta Bagian Perekonomian yang berperan sebagai sekretariat DBHCHT. Keterlibatan banyak pihak dalam forum ini mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam pengelolaan DBHCHT.
Fokus pada Program yang Berdampak Nyata
Selain membahas tata kelola DBHCHT, rapat ini juga menjadi wadah untuk berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah dalam penggunaan DBHCHT. Beberapa program yang didanai oleh DBHCHT, seperti peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan petani tembakau, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, menjadi sorotan utama dalam diskusi.
Pengelolaan DBHCHT yang baik diharapkan dapat mendukung program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Di Ngawi, misalnya, DBHCHT telah digunakan untuk mendanai berbagai program kesehatan bagi masyarakat terdampak industri tembakau serta mendukung upaya pengurangan dampak negatif dari konsumsi rokok.
Harapan Ke Depan
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terbangun kesepahaman antar instansi dalam memanfaatkan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. Efisiensi dan efektivitas penggunaan dana ini sangat diharapkan, sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antarinstansi, penggunaan DBHCHT di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial.