PEMANFAATAN DATA REGSOSEK MELALUI APLIKASI SEPAKAT

Bertempat di Grand Swiss-bel hotel Darmo Surabaya, Senin-Rabu (14-16/10/2024) gelaran Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Regsosek melalui Aplikasi SEPAKAT dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Jatim Andika P Herlambang serta dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jatim dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jatim. Acara ini di adakan untuk mengimplementasikan pemanfaatan data sektoral yang ada pada data Regsosek melalui Aplikasi SEPAKAT bagi daerah sebagai basis data dan analisis pensasaran agar tepat guna serta efisien dalam melakukan intervensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rizki Syahputra sebagai narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas RI menyampaikan materi  terkait pengenalan data dan aplikasi serta teknis pengoperasian aplikasi SEPAKAT.  Dalam materinya Rizki menyampaikan bahwa seseorang dikategorikan miskin ekstrem apabila pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari  Rp.10.739 orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan. beberapa hal penyebab terjadinya miskin ekstrim adalah Keterbatasan akses ke sumber-sumber ekonomi, Keterbatasan akses infrastruktur dan transportasi, Keterbatasan akses layanan kesehatan dan pendidikan dan Kondisi sosial seorang individu lainnya yang menyebabkan kesulitan akses terhadap ekonomi, informasi, infrastruktur seperti, kelanjutusiaan, Penyandang Disabilitas, dan adanya diskriminasi gender. Terkait hal tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan dan strategi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim. Yang pertama dengan Pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua Peningkatan pendapatan masyarakat. Ketiga Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. “Strategi Penurunan Kemiskinan dapat berjalan efektif dengan adanya dukungan integrasi sistem dan target berbasis data untuk mencapai peningkatan kesejahteraan” jelasnya lebih lanjut. Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan teknis pengopersian aplikasi SEPAKAT dan berakhir dengan post test. (PPM)

Scroll to Top