Ngawi – Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri acara serah terima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diserahkan oleh PT Wilmar Padi Indonesia kepada Ibu Suratmi, warga Dusun Karangtengah, Desa Prandon. Bantuan ini diberikan melalui mekanisme pendanaan non-APBD/APBN sebagai wujud kepedulian pihak swasta terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara serah terima tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, serta pejabat desa setempat seperti Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Karangtengah Prandon. Bantuan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Wilmar Padi Indonesia dalam membantu masyarakat yang masih membutuhkan hunian layak.
Dalam kesempatan ini, Bappeda Ngawi menyampaikan apresiasi terhadap PT Wilmar Padi Indonesia atas kontribusi dan peran aktifnya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat. Program bantuan RTLH ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin melibatkan berbagai pihak swasta untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ngawi.
Ibu Suratmi sebagai penerima bantuan merasa sangat bersyukur atas bantuan tersebut, yang diharapkan dapat memberikan kehidupan yang lebih nyaman dan layak bagi keluarganya. Bantuan ini tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga menjadi simbol gotong-royong dan kepedulian antarwarga dan pihak swasta terhadap warga yang membutuhkan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin banyak warga yang mendapat manfaat dan bisa tinggal di hunian yang layak, sehingga turut mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngawi.