Ngawi, 18 November 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Rakornas ini membahas perkembangan inflasi di Indonesia, khususnya pada minggu ketiga bulan November 2024, serta langkah strategis yang harus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara nasional, 235 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH), 109 kabupaten/kota mengalami penurunan, 13 kabupaten/kota stabil, dan 3 kabupaten/kota tidak memiliki data perubahan IPH. Untuk Pulau Jawa, kenaikan IPH terbesar disebabkan oleh naiknya harga daging ayam ras dan bawang merah.
Kantor Staf Presiden (KSP) turut menyampaikan sejumlah komoditas yang menjadi perhatian karena status harganya yang tidak aman, seperti Minyakita, beras medium, bawang putih, dan cabai merah. Selain itu, disparitas harga antar daerah cukup tinggi, terutama pada bawang merah, cabai rawit, jagung tingkat peternak, telur ayam ras, daging ayam ras, dan cabai merah. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti masuknya musim bukan panen dan realisasi impor yang belum sepenuhnya terealisasi.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya pengawasan distribusi komoditas bergejolak, terutama menjelang gelaran Pilkada Serentak Nasional, meskipun tidak memberikan dampak signifikan terhadap tekanan inflasi. Para pengusaha yang telah memperoleh persetujuan impor diminta segera merealisasikan impor tanpa menunggu kenaikan harga.
Percepatan Pendistribusian Minyak Goreng
Terkait minyak goreng rakyat, terutama Minyakita yang dikontrol melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), diperlukan percepatan pendistribusian oleh Kementerian Perdagangan RI. Satgas Pangan Polri dan pemerintah daerah diminta untuk melakukan pengawasan ketat agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk tetap berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan, sementara pedagang diminta untuk tidak menahan barang demi keuntungan lebih. Pemerintah daerah juga terus memantau dan mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.
TPID Kabupaten Ngawi akan terus berkomitmen menjalankan arahan Rakornas untuk menjaga stabilitas harga di wilayahnya, khususnya menjelang akhir tahun yang kerap diwarnai dengan peningkatan permintaan berbagai komoditas.