RAKOR TPID MINGGU KE-1 DESEMBER ; RILIS DATA INFLASI NOVEMBER OLEH BPS DAN PENANDATANGANAN SEB PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN

Ngawi, 2 Desember 2024 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi berpartisipasi dalam rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat ini membahas perkembangan inflasi terbaru berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta pembahasan mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia.

BPS melaporkan bahwa pada November 2024, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatat inflasi sebesar 0,30% secara bulanan (month to month) dan inflasi tahunan mencapai 1,55% year on year (yoy). Angka ini merupakan inflasi terendah sejak Agustus 2021. Faktor utama yang mempengaruhi inflasi ini adalah rendahnya harga komponen bergejolak, terutama pada sektor pangan.

Sementara itu, inflasi November 2024 juga dipengaruhi oleh lemahnya permintaan dalam masyarakat, yang terlihat dari adanya deflasi dalam lima bulan sebelumnya. Penurunan harga pangan dan melimpahnya stok menjadi salah satu penyebab rendahnya inflasi di bulan ini.

Selain membahas inflasi, rapat tersebut juga diisi dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat kementerian, yaitu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. SEB ini mencakup beberapa langkah strategis dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia, antara lain sosialisasi mekanisme layanan, pelatihan kerja bagi calon pekerja migran, penyelesaian permasalahan pekerja migran, pemulangan pekerja migran dari daerah debarkasi ke asal, serta penyediaan Layanan Terpadu Satu Atap bagi pekerja migran.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan arahan strategis kepada daerah, termasuk TPID Kabupaten Ngawi, dalam memantau inflasi daerah serta mengimplementasikan kebijakan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Scroll to Top