Surabaya, 5 Desember 2024 – Dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan menyikapi berakhirnya masa berlaku Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) pusat dan daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Rencana Umum Penanaman Modal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5-6 Desember 2024 bertempat di Harris Hotel Surabaya.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif kepada aparatur daerah terkait penyusunan dan implementasi RUPM di wilayah masing-masing. Dalam kegiatan tersebut, hadir para pejabat fungsional bidang perekonomian, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan DPMPTSP dari kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, rangkaian kegiatan meliputi paparan materi oleh narasumber yang kompeten di bidang perencanaan investasi, sesi diskusi interaktif, serta simulasi penyusunan RUPM. Seluruh kegiatan dirancang untuk memberikan pembekalan praktis dan strategis kepada para peserta dalam menyusun kebijakan penanaman modal yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertukar pandangan dan pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan RUPM di tingkat daerah. Selain itu, sesi evaluasi dan identifikasi kebutuhan daerah turut menjadi bagian penting dalam acara ini, guna memastikan setiap daerah mampu mengimplementasikan RUPM secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rencana strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya tarik Jawa Timur sebagai salah satu tujuan investasi unggulan di Indonesia. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pula sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin terjalin erat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.