Ngawi – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring. Rapat ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia serta kementerian terkait guna membahas upaya pengendalian inflasi menjelang akhir tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, beberapa permasalahan yang dihadapi daerah menjadi perhatian, di antaranya:
- Distribusi Pupuk Subsidi
- Kondisi Irigasi
- Penyuluhan Pertanian
- Ketersediaan Benih atau Bibit Unggul
Rapat juga memaparkan data inflasi nasional tahun 2024 yang mencatat angka 1,55% (y-on-y) pada November 2024, menurun dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang mencapai 1,71%. Komoditas beras tercatat memberikan kontribusi inflasi terbesar sebesar 0,11%, diikuti oleh komoditas lain seperti emas perhiasan, sigaret kretek mesin, bawang merah, dan kopi bubuk.
Selain isu pengendalian inflasi, materi tambahan dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang turut disampaikan. Pembahasan terkait urgensi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) sebagai Key Register dalam pemanfaatan data pertanahan menjadi sorotan.
Materi tersebut menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan data sosial, ekonomi, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) berbasis NIK. Dengan penguatan NIB sebagai acuan kebijakan berbasis lokasi, berbagai program pembangunan dapat lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini juga mendukung kemudahan berusaha dan investasi yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun.
Adapun poin-poin penting yang relevan meliputi:
- Pemetaan dan Integrasi Data:
- Terdapat 13,8 juta bidang tanah yang sudah terdaftar namun belum terpetakan dalam Sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).
- Integrasi data pertanahan dengan Registrasi Sosial Ekonomi memungkinkan visualisasi data berbasis lokasi, memudahkan pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien.
- Kebijakan Satu Peta:
- Peningkatan skala pemetaan dari 1:50.000 menjadi 1:1.000 akan meningkatkan ketelitian data dan memaksimalkan akurasi perencanaan pembangunan.
- Efisiensi Kebijakan Pemerintah:
- Integrasi NIK dan NIB dapat mempercepat evaluasi dan distribusi program, seperti bantuan sosial dan pengelolaan UMKM, sehingga lebih tepat sasaran.
Rapat menyimpulkan bahwa stok kebutuhan pokok secara umum tersedia dengan harga yang masih terjangkau. Namun, antisipasi terhadap kelancaran distribusi diperlukan, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem di akhir Desember.
Dengan tambahan materi dari Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, TPID Kabupaten Ngawi juga diharapkan dapat memanfaatkan integrasi data pertanahan dalam perencanaan dan monitoring program pembangunan. Sinergi ini akan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data lokasi, membantu pengendalian inflasi daerah, serta memperkuat kemudahan berusaha dan investasi.