Peti Koin Bermantra: Kabupaten Ngawi Bersiap Jadi Lokasi Sasaran di Tahun 2025

Ngawi, 20 Desember 2024 — Bappeda Kabupaten Ngawi turut berpartisipasi dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Peti Koin Bermantra Tahun 2024 dan Rencana Pelaksanaan Tahun 2025”. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, dan langkah strategis dalam pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Jawa Timur.

Evaluasi Pelaksanaan Peti Koin Bermantra 2024

Dari evaluasi yang dilakukan, beberapa poin penting menjadi perhatian:

  1. Kurangnya Koordinasi
    • Ditemukan kurangnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dengan Bappeda Provinsi dan Bappeda Kabupaten/Kota, yang menghambat kelancaran pelaksanaan program.
  2. Perlu Evaluasi Fasilitator Keperantaraan
    • Perlu dilakukan evaluasi terhadap fasilitator keperantaraan untuk memastikan efektivitas dalam mendampingi kelompok masyarakat (Pokmas) dalam pelaksanaan program.

Rencana Pelaksanaan Tahun 2025

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana untuk pelaksanaan Peti Koin Bermantra pada tahun 2025, antara lain:

  1. Desk Pembahasan Usulan
    • Kegiatan desk pembahasan usulan Peti Koin Bermantra akan dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2024.
  2. Piloting Komoditas
    • Akan dilakukan uji coba pada beberapa komoditas di beberapa kabupaten untuk menjalin kerja sama dengan offtaker melalui MoU.
  3. Koordinasi Stakeholders
    • Pertemuan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait Peti Koin Bermantra akan diadakan untuk menyelaraskan visi dan misi program.
  4. Capacity Building Fasilitator
    • Pelatihan dan penguatan kapasitas fasilitator akan menjadi prioritas untuk mendukung implementasi program.

Persiapan Kabupaten Ngawi

Kabupaten Ngawi saat ini sedang dalam proses pengusulan untuk menjadi salah satu lokasi sasaran Peti Koin Bermantra di tahun 2025. Beberapa hal yang perlu segera dipersiapkan adalah:

  1. Kelompok Masyarakat (Pokmas)
    • Pokmas yang terbentuk harus mencakup 30-50% anggota dari desil 1 dan 2 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Fasilitator
    • Fasilitator program harus segera disiapkan untuk mendampingi pelaksanaan program.

Bappeda Kabupaten Ngawi juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur agar dapat mengikuti desk pembahasan usulan Peti Koin Bermantra pada Februari-Maret 2024. Hal ini penting agar Kabupaten Ngawi siap menjalankan program pada tahun 2025 dengan optimal. Program Peti Koin Bermantra diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi masyarakat di Jawa Timur melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor.

Scroll to Top