Rapat Teknis Penguatan Permodalan bagi Koperasi Primer Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026
Sidoarjo, 30 Januari 2025 –Dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi, kewenangan masing-masing pemerintah daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah provinsi hanya dapat melakukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi yang memiliki keanggotaan lintas kabupaten/kota. Sebagai bagian dari upaya penguatan koperasi, Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi […]