Stunting menjadi salah satu dari lima prioritas nasional dalam permasalahan di bidang kesehatan. Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Stunting tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama di Indonesia. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting adalah pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dimana upaya tersebut memerlukan konvergensi program/intervensi dan sinergitas pemerintah serta dunia usaha/masyarakat.
Mendasar Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pemda Kabupaten Ngawi melalui Bappeda melaksanakan desk program kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting dan pencegahan pengendalian AIDS-TBC-Malaria (ATM) tahun anggaran 2025, Rabu (8/1/2025) di Ruang kecil Bappeda Kabupaten Ngawi. Desk yang dipimpin oleh Kabid PPM Erna Indrawati dan didampingi Perencana ahli muda Ngurah Ayu Rianawati bertujuan untuk mensinkronkan upaya pemerintah daerah Kabupaten Ngawi dengan program perangkat daerah sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perpres 67 tahun 2021 tentang Penanganan Penanggulangan TBC. Erna Indrawati menyampaikan bahwa hasil desk tersebut akan menjadi acuan serta tolok ukur dalam pelaksanaan program kegiatan terutama dibidang urusan stunting serta pencegahan AIDS-TBC-Malaria (ATM). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.