Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Salah satu inovasi terbaru yang tengah menjadi sorotan adalah DIPEGANG (Daftar Ijin Penelitian dan Magang), sebuah sistem perizinan online yang dirancang untuk memangkas birokrasi manual sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Sebelumnya, proses pengajuan izin penelitian dan magang membutuhkan waktu 3 hingga 7 hari kerja, dengan syarat berkas fisik yang menumpuk dan rawan hilang. Melalui DIPEGANG, seluruh tahapan kini dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, verifikasi, penerbitan rekomendasi, hingga pelaporan hasil kegiatan. Inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat reformasi birokrasi daerah dengan menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital ini lahir dari permasalahan klasik yang selama ini terjadi di layanan publik, yaitu keterlambatan proses, dokumentasi berkas yang tidak efisien, hingga sulitnya menelusuri laporan hasil kegiatan penelitian atau magang. Adanya DIPEGANG, pemohon cukup mengakses portal online, mengunggah dokumen dalam bentuk digital, lalu menunggu verifikasi secara real-time dari petugas. Jika berkas lengkap, surat rekomendasi dapat diterbitkan hanya dalam waktu 1–2 hari kerja dan sudah dilengkapi tanda tangan elektronik resmi. Semua arsip tersimpan di cloud server yang aman, sehingga meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen. Sistem ini juga memberi notifikasi otomatis terkait status permohonan, sehingga pemohon bisa memantau proses tanpa harus bolak-balik datang ke kantor Dinas Kesehatan.
Manfaat inovasi DIPEGANG dirasakan luas, tidak hanya oleh peneliti dan mahasiswa magang, tetapi juga pemerintah daerah. Bagi Dinas Kesehatan, sistem ini menghadirkan dokumentasi digital yang rapi, aman, dan mudah diakses, sekaligus menyediakan basis data yang bisa digunakan sebagai bahan evaluasi maupun dasar kebijakan pembangunan berbasis riset. Program magang pun menjadi lebih terukur karena laporan kegiatan diunggah langsung ke sistem sehingga dapat dipantau dan dievaluasi kapan saja. Kehadiran DIPEGANG sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Kabupaten Ngawi, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional menuju pelayanan publik yang modern, efektif, dan transparan.
Keberhasilan implementasi DIPEGANG tidak hanya tercermin dari percepatan layanan, tetapi juga dari meningkatnya kepuasan masyarakat yang merasa lebih dimudahkan. Harapannya, sistem ini dapat terus dikembangkan agar terintegrasi dengan layanan perizinan daerah maupun nasional, sehingga manfaatnya semakin luas dan berdampak bagi pembangunan. Ngawi melalui DIPEGANG membuktikan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang nyata dirasakan masyarakat.