Minggu 2 Januari : TPID Kabupaten Ngawi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Fokus Pengendalian Haraga Menjelang Puasa dan Lebaran 2025

Ngawi, 13 Januari 2025 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rakor ini melibatkan TPID dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia untuk membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi menghadapi tantangan menjelang bulan puasa dan Lebaran 2025.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting dibahas sebagai perhatian utama pemerintah daerah dan pusat. Salah satu isu yang menjadi fokus adalah potensi kenaikan harga beberapa komoditas pokok seperti bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah besar. Menjelang puasa dan Lebaran, kebutuhan masyarakat terhadap komoditas ini biasanya meningkat signifikan, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi yang komprehensif untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Selain itu, Kemendagri juga menyoroti adanya distribusi minyak goreng program “Minyak Kita” yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa daerah. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan memerlukan pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah daerah, termasuk TPID, agar harga minyak goreng sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Pemerintah meminta daerah untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam rakor adalah kenaikan harga beras medium yang dilaporkan terjadi di beberapa wilayah. Kenaikan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada stabilitas pangan nasional, terutama menjelang periode puncak permintaan selama bulan puasa dan Lebaran. Pemerintah pusat meminta agar TPID di daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan menjaga kestabilan harga.

Rakor juga menekankan pentingnya peran aktif TPID di setiap daerah dalam melakukan pemantauan harga secara berkala, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta merumuskan langkah strategis dalam mengantisipasi kenaikan harga komoditas pokok. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan operasi pasar, bekerja sama dengan distributor, dan memastikan stok bahan pangan mencukupi.

TPID Kabupaten Ngawi, sebagai bagian dari koordinasi ini, akan merumuskan langkah-langkah konkret sesuai arahan dari Kemendagri. Langkah ini termasuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok, berkoordinasi dengan pelaku usaha, serta melakukan intervensi pasar jika diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat lokal, sehingga masyarakat dapat menjalani bulan puasa dan Lebaran dengan kondisi ekonomi yang lebih terjangkau.

Rakor yang berlangsung secara daring ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi, khususnya pada momen-momen strategis seperti bulan puasa dan Lebaran. Dengan upaya bersama, diharapkan inflasi tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Scroll to Top