Di era serba digital, kehadiran teknologi tidak lagi hanya sebatas memudahkan masyarakat, tetapi juga mengubah wajah birokrasi. Kabupaten Ngawi pun tak mau ketinggalan. Melalui inovasi Presensi Elektronik Ngawi (PEN), pemerintah daerah menghadirkan sistem absensi modern berbasis pengenalan wajah (face recognition) yang jauh lebih akurat dan praktis dibanding metode manual. Inovasi yang digagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjadi jawaban atas tantangan lama, seperti manipulasi data, proses rekap yang lambat, hingga akurasi presensi ASN yang kerap dipertanyakan.
Inovasi ini tidak sekadar menjadi alat pencatat kehadiran, tetapi juga pondasi penting dalam mendukung kebijakan kepegawaian berbasis data. Melalui PEN, lebih dari 9.000 ASN di Kabupaten Ngawi dapat tercatat presensinya secara real-time. Data tersebut kemudian langsung terintegrasi dengan sistem kepegawaian, sehingga memudahkan proses rekapitulasi, monitoring disiplin kerja, hingga menjadi dasar evaluasi kinerja. Kecepatan dan keakuratan data ini menjadi modal penting bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan yang tepat dan terukur. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Strategi Nasional E-Government.
Penerapan PEN juga memperlihatkan bagaimana teknologi digital bisa menjadi solusi praktis untuk mewujudkan prinsip pemerintahan modern. Kepala perangkat daerah kini dapat mengakses data presensi ASN setiap hari, bahkan dalam hitungan detik, tanpa perlu menunggu laporan manual. Stakeholder lain pun dapat memanfaatkan informasi kedisiplinan pegawai secara lebih transparan, mulai dari nama, jabatan, hingga detail lain yang relevan. Dengan demikian, PEN bukan hanya mendukung efektivitas birokrasi, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lebih jauh, kehadiran PEN juga menjadi bagian dari upaya Ngawi menuju konsep Smart City, di mana layanan pemerintahan terintegrasi dengan teknologi digital demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan Presensi Elektronik Ngawi, pemerintah daerah tidak hanya membangun sistem absensi, melainkan juga meneguhkan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien.