Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi

Ngawi, 4 Februari 2025 – Bertempat di Wisata Sumber Ketonggo Park, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan acara Penyampaian Salinan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang secara langsung menyerahkan salinan persetujuan tersebut.

Turut hadir dalam acara ini Bupati Ngawi, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPKSL), Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (ADM KPH) Ngawi, serta ADM KPH Saradan. Selain itu, perwakilan dari berbagai lembaga dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Ngawi juga turut serta dalam kegiatan ini.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Selain itu, berlangsung pula sesi dialog interaktif yang membahas berbagai aspek pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi, termasuk tantangan dan peluang yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung kebijakan perhutanan sosial yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola hutan secara lestari. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Acara ini juga menjadi kelanjutan dari upaya sinergi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial. Sebelumnya, pada 27 April 2021, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan hutan yang berkesinambungan serta meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Dengan Kabupaten Ngawi sebagai pilot project perhutanan sosial di Pulau Jawa, diharapkan kerja sama ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan dan berdaya guna.

Scroll to Top