Ribuan warga Kabupaten Ngawi kini bisa bernafas lega setelah memiliki sertifikat tanah secara resmi berkat program Gerakan Manis (Gerakan Serentak Sertifikasi Tanah Gratis LINTOR SHAT) yang digagas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi. Program ini diluncurkan untuk membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah karena terbentur biaya maupun proses administrasi yang rumit. Peluncuran Gerakan Manis berlangsung pada awal tahun ini dan langsung disambut antusias oleh warga dari berbagai kecamatan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi menyebutkan, tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah warga, sekaligus mencegah sengketa lahan di kemudian hari. Slogan “Tanah Beres, Hidup Tenang” digunakan untuk Gerakan Manis menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, gratis, dan tepat sasaran.
Pelaksanaan Gerakan Manis dilakukan secara serentak di berbagai titik layanan yang telah disiapkan. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan bukti kepemilikan lahan untuk kemudian diverifikasi oleh tim petugas lapangan. Selanjutnya, proses pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun. “Kami ingin menghapus stigma bahwa mengurus sertifikat tanah itu rumit dan mahal,” ujar salah satu petugas pelaksana. Keberadaan program ini juga memberikan dampak positif bagi sektor UMKM, karena banyak pelaku usaha mikro yang akhirnya bisa menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha. Pada kurun waktu tiga bulan, tercatat lebih dari 3.000 sertifikat telah diserahkan langsung kepada warga penerima manfaat.
Selain memberikan manfaat langsung bagi individu, Gerakan Manis juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Warga merasa dilibatkan dalam setiap tahapan program, mulai dari sosialisasi hingga penyerahan sertifikat. Pemerintah daerah pun menggandeng sejumlah pihak seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat agar pelaksanaannya transparan dan terkoordinasi dengan baik. Bahkan, di beberapa desa, proses penyerahan sertifikat dikemas dalam acara tasyakuran sederhana yang melibatkan seluruh warga, menciptakan suasana kebersamaan dan gotong royong yang khas masyarakat Ngawi. Hal ini menjadi bukti bahwa program pemerintah tidak hanya bisa menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga mampu mempererat hubungan sosial antarwarga.
Ke depannya, Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi berencana memperluas jangkauan Gerakan Manis ke wilayah-wilayah perbatasan yang masih banyak memiliki tanah belum bersertifikat. Target tambahan ribuan bidang tanah tersertifikasi pada tahun depan, diharapkan seluruh warga Ngawi dapat merasakan manfaat kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Tidak hanya memberi rasa aman, program ini juga membuka peluang ekonomi baru karena sertifikat tanah dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu penerima manfaat bahwa “Berkat Gerakan Manis, saya tidak hanya tenang karena lahan sudah resmi, tapi juga bisa meminjam modal untuk memperluas usaha toko kelontong saya.” Inovasi ini membuktikan bahwa langkah sederhana namun tepat sasaran dapat membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat.