Rabu 12 februari 2025 Kecamatan Mantingan melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Mantingan dihadirkan secara langsung oleh Kepala Desa sekaligus sebagai Delegasi Musrenbang Desa, anggota DPRD Kabupaten asal daerah pemilihan kecamatan, Forkopimcam, Perwakilan Perangkat Daerah koordinator wilayah di kecamatan, Tokoh masyarakat/tokoh agama, Kelompok Masyarakat termarginalkan yang terdiri dari Unsur Ormas Perempuan, Forum Anak, Kelompok Disabilitas, Perwakilan penerima Manfaat Program Pengentasan Kemiskinan dan Pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan serta Fungsional Perencana Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kab.Ngawi hadir untuk menilai dan memantau pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Mantingan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan adalah media komunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat tentang perencanaan pembangunan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan. Dalam hal ini Musrenbang RKPD Kecamatan dibuka oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono secara hybrid diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
plh.Camat Mantingan diwakili Sekretaris Kecamatan Mantingan menyampaikan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di kecamatan sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RKPD. Musrenbang RKPD Kecamatan mantingan menampilan inovasi berupa UMKM dari desa diwilayah kecamatan mantingan sesuai tema “Meningkatkan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian serta Konektivitas Pusat-Pusat Perekonomian.