MUSRENBANG RKPD DI KECAMATAN KENDAL

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2026, pemerintah daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di 19 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi dan dipimpin langsung oleh masing-masing camat selaku kepala wilayah. Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat guna merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan DPRD, Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), kepala desa beserta perangkatnya, lembaga swadaya masyarakat, serta unsur lain yang berkepentingan dalam pembangunan daerah. Setiap kecamatan menyampaikan usulan prioritas pembangunan berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desa dan kelurahan. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ngawi Tahun 2026.
Dengan adanya Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Ngawi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Keikutsertaan seluruh elemen masyarakat menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.Sebagai tindak lanjut, hasil Musrenbang kecamatan ini akan dikompilasi dan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Dengan demikian, diharapkan setiap program dan kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Ngawi.

Scroll to Top