Pemerintah Kecamatan Paron terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik melalui program ‘Rumah Sosial’. Inovasi ini yang menjadi pusat kolaborasi antara perangkat daerah, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan kelurahan. Program ini diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan para relawan Rumah Sosial, bimtek bertujuan membangun pemahaman tentang dasar-dasar perencanaan dan pengembangan inovasi di lingkungan kerja masing-masing. Kehadiran Rumah Sosial menjadi bentuk nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pemerintah daerah melahirkan ide dan gagasan baru demi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Bimtek ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, yang terdiri dari empat unsur pendukung utama inovasi: perangkat daerah, kelurahan, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Pada kegiatan tersebut, peserta dibekali materi tentang tahapan penyusunan inovasi, mulai dari tahap inisiasi, identifikasi masalah, perumusan ide, hingga implementasi dan evaluasi. Pendekatan ini diharapkan membantu setiap organisasi di tingkat kecamatan atau desa memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menghasilkan inovasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Fokus utama adalah bagaimana setiap langkah yang diambil dapat memberi dampak nyata bagi perbaikan layanan, sekaligus meningkatkan keterlibatan warga dalam mendukung jalannya program-program sosial.
Rumah Sosial juga diarahkan untuk menjawab isu-isu strategis yang saat ini dihadapi daerah, seperti keterbatasan sumber daya manusia di kelurahan, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan berbagai tantangan sosial lainnya. Melalui pelatihan ini, peserta didorong untuk berani keluar dari zona nyaman, mengubah pola pikir tradisional menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memanfaatkan teknologi maupun metode kerja modern. Pemerintah Kecamatan Paron menekankan bahwa aparatur sipil negara harus mampu mengembangkan diri, meningkatkan kualitas pribadi, dan membangun sinergi lintas sektor agar organisasi tempat mereka bekerja dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depannya, Rumah Sosial akan difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial, inovasi, dan pemberdayaan lintas sektor di Kecamatan Paron. Tidak hanya menjadi ruang koordinasi dan edukasi saja, Rumah Sosial juga diharapkan menjadi motor penggerak program-program kemasyarakatan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi warga. Rencana pengembangan meliputi pelatihan rutin, program pendampingan masyarakat rentan, hingga kolaborasi dengan pihak swasta dan organisasi masyarakat. Semangat kolaborasi, program ini berpotensi menjadi model inovasi sosial yang dapat direplikasikan oleh kecamatan lain. Harapannya, keberadaan Rumah Sosial tidak hanya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap warganya, tetapi juga menjadi wadah yang melahirkan ide-ide segar untuk memecahkan berbagai persoalan daerah secara berkelanjutan.