Musrenbang RKPD Kecamatan Pitu 2025, Fokus pada Pengolahan Pertanian dan Konektivitas Ekonomi

Pitu, 12 Februari 2025 – Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat, dan terukur. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kecamatan Pitu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara serentak pada Rabu, 12 Februari 2025.

Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan serta menyepakati prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga rencana kerja yang disusun dapat direalisasikan secara optimal pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Camat Pitu, Bapak Peggy, menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Fokus utama pembangunan ke depan adalah meningkatkan industri pengolahan berbasis pertanian serta memperkuat konektivitas antara pusat-pusat perekonomian di Kecamatan Pitu.

“Melalui musyawarah ini, diharapkan kita dapat bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Perencanaan yang matang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Bapak Peggy dalam sambutannya.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Pitu.

 

 

Scroll to Top