Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Data tahun 2022 mencatat 499 kasus kematian ibu dan 3.171 kasus kematian bayi di provinsi ini, dengan Ngawi menyumbang delapan kasus AKI dan 55 kasus AKB. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan ibu dan bayi saat persalinan masih perlu perhatian serius. Menjawab persoalan ini, RSUD Geneng Kabupaten Ngawi meluncurkan inovasi SALIN PENA (Satu Ibu Bersalin, Satu Pendamping), sebuah terobosan pelayanan publik yang berfokus pada keselamatan maternal dan perinatal.
SALIN PENA hadir dengan konsep sederhana namun strategis. Setiap ibu yang melahirkan akan mendapat seorang pendamping khusus, biasanya bidan, yang bertanggung jawab memastikan kelengkapan rekam medis. Rekam medis meliputi identitas pasien, riwayat kesehatan, hasil laboratorium, rontgen, hingga catatan tindakan medis yang diberikan. Dengan data lengkap, tenaga medis bisa segera mengambil keputusan yang tepat jika muncul potensi komplikasi. Pendampingan ini menjadi kunci agar ibu tidak menghadapi risiko persalinan seorang diri, melainkan dengan sistem pengawasan yang terstruktur dan berkesinambungan.
Dampak positif dari inovasi ini terlihat langsung di ruang bersalin. Ibu merasa lebih aman karena pendamping hadir untuk memastikan setiap detail perawatan tercatat. Rasa tenang tersebut berpengaruh pada kondisi psikologis ibu, yang pada gilirannya mempermudah jalannya persalinan. Selain itu, bidan pendamping membantu tenaga kesehatan lain untuk lebih fokus pada tindakan medis tanpa terganggu masalah administratif. Adanya kelengkapan rekam medis, risiko salah diagnosa dapat ditekan, sehingga keselamatan ibu dan bayi lebih terjamin.
Direktur RSUD Geneng menegaskan bahwa SALIN PENA bukan sekadar upaya administratif, melainkan komitmen nyata rumah sakit untuk melindungi ibu dan bayi. “Program ini membantu memastikan keselamatan maternal dan perinatal, menurunkan risiko komplikasi, serta meningkatkan mutu pelayanan. Kami percaya, inovasi sederhana ini bisa menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa inovasi ini selaras dengan Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 tentang rekam medis dan mendukung prioritas nasional dalam menekan AKI dan AKB.
Sejak mulai diimplementasikan pada Juli 2024, SALIN PENA menunjukkan hasil signifikan. Ketidaklengkapan rekam medis di ruang bersalin berkurang drastis, angka komplikasi menurun, dan tingkat kepuasan pasien meningkat. Inovasi ini bahkan sudah direplikasi di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Blitar dan Kota Madiun, membuktikan bahwa ide sederhana bisa memberi manfaat luas. Lahirnya inovasi SALIN PENA, RSUD Geneng tidak hanya melayani pasien, tetapi juga berkontribusi pada target global Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam sektor kesehatan.