DANDANG BU RISTI: Inovasi RSUD Geneng untuk Pendampingan Ibu Hamil Risiko Tinggi

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi tantangan besar di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022, Jawa Timur mencatat 499 kasus AKI dan 3.171 kasus AKB. Di Ngawi sendiri, angka tersebut menyumbang delapan kasus kematian ibu dan 55 kasus kematian bayi. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak ibu hamil masih berada dalam kategori risiko tinggi. Melihat situasi tersebut, RSUD Geneng meluncurkan inovasi DANDANG BU RISTI (Bidan Pendamping Ibu Hamil Risiko Tinggi) sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan ibu hamil sekaligus menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Kehamilan risiko tinggi adalah kondisi yang dapat membahayakan ibu maupun janin, biasanya terjadi pada kelompok usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun, ibu dengan tinggi badan kurang dari 145 cm, berat badan di bawah 45 kg, jarak kehamilan terlalu dekat, atau jumlah anak lebih dari empat. Faktor risiko ini, jika tidak ditangani dengan baik, bisa berujung pada komplikasi serius hingga kematian. Melalui program DANDANG BU RISTI, setiap ibu hamil risiko tinggi yang berobat di RSUD Geneng akan mendapatkan pendampingan intensif dari seorang bidan. Pendampingan ini tidak hanya berupa pemeriksaan medis, tetapi juga edukasi, konsultasi, hingga kunjungan rumah secara berkala.

Program DANDANG BU RISTI mulai diimplementasikan pada Juli 2024 dengan dukungan penuh tenaga kesehatan RSUD Geneng. Para bidan pendamping menjalankan tugas dengan komitmen tinggi, bahkan menyediakan layanan konsultasi online melalui WhatsApp selama 24 jam. Kehadiran pendamping membuat ibu hamil merasa lebih aman, teredukasi, dan rutin dalam menjalani antenatal care. Dampaknya terlihat nyata: risiko komplikasi menurun, kepercayaan diri ibu meningkat, dan angka kematian dapat ditekan. Inovasi ini juga mendorong tenaga kesehatan untuk lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan maternal.

Direktur RSUD Geneng menegaskan bahwa DANDANG BU RISTI bukan sekadar program pendampingan, melainkan komitmen menyelamatkan dua nyawa sekaligus: ibu dan bayi. Inovasi ini telah direplikasi di beberapa daerah seperti Blitar dan Kota Madiun, membuktikan bahwa pendampingan sederhana dapat membawa dampak besar bagi keselamatan ibu hamil. Dengan dukungan kebijakan nasional melalui Permenkes No. 21 Tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa hamil hingga pasca persalinan, DANDANG BU RISTI diharapkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi rumah sakit lain di Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya menekan AKI dan AKB tidak selalu membutuhkan teknologi canggih, tetapi bisa dimulai dari pendampingan tulus yang berkesinambungan.

Scroll to Top