Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meluncurkan inovasi SRIGATI (Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi) yang menjadi langkah besar dalam digitalisasi tata kelola desa. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Bupati Ngawi pada 3 Februari 2022 di Kurnia Convention Hall, Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
Inovasi SRIGATI hadir sebagai jawaban atas permasalahan administrasi manual yang selama ini memperlambat proses surat-menyurat, pengarsipan, serta pelayanan publik di desa. Dengan sistem digital terintegrasi, SRIGATI mempermudah perangkat desa dalam mengelola data, memberikan layanan administrasi, hingga menyampaikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat.
Sejumlah fitur unggulan SRIGATI meliputi penyimpanan data desa, penyampaian informasi pembangunan, layanan administrasi digital (KTP, KK, surat menyurat), hingga layanan mandiri untuk masyarakat seperti pembayaran pajak dan retribusi. Kehadiran aplikasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga mendorong transparansi pemerintahan desa serta menghasilkan data yang lebih valid untuk perencanaan pembangunan.
Hingga kini, DPMD bersama Diskominfo Kabupaten Ngawi telah melakukan tiga tahap pendampingan kepada perangkat desa, mulai dari sosialisasi, pelatihan teknis, hingga pemantapan. Lebih dari 426 perangkat desa di 13 kecamatan telah mengikuti pelatihan pengelolaan aplikasi ini. Ke depan, SRIGATI diharapkan menjadi role model nasional dalam digitalisasi pemerintahan desa, sekaligus memperkuat visi pemerintah daerah menuju tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel.