Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk KIDANG BALAP (Kami Datang Bantu Laporan Penanaman Modal). Program ini resmi diimplementasikan sejak 3 Mei 2024 dengan tujuan mendekatkan layanan perizinan dan pelaporan investasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di wilayah pedesaan.
Inovasi ini lahir dari permasalahan geografis Kabupaten Ngawi yang luas serta tantangan teknis dalam penggunaan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Banyak pelaku usaha mengalami kendala dalam penginputan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga berdampak pada kepatuhan dan akurasi data investasi daerah. Melalui KIDANG BALAP, petugas DPMPTSP hadir langsung ke kecamatan dan lokasi usaha menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memberikan pendampingan, edukasi, hingga penerbitan tanda terima LKPM di tempat.
Kepala DPMPTSP Ngawi menjelaskan, pelayanan jemput bola ini menjadi strategi efektif dalam pemerataan akses pelayanan publik. “Dengan KIDANG BALAP, pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh ke kantor. Mereka bisa mendapat pendampingan langsung, lebih cepat, praktis, dan tentu saja meningkatkan kepatuhan pelaporan LKPM,” ungkapnya.
Selain memberikan efisiensi waktu dan biaya, program ini juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan LKPM serta meningkatkan iklim investasi daerah. Ke depan, KIDANG BALAP akan terus dikembangkan dengan penambahan armada mobil pelayanan, penguatan SDM, hingga pembentukan unit informasi dan konsultasi investasi. Dengan terobosan ini, Kabupaten Ngawi optimistis mampu menarik lebih banyak investor dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.