Jawa Timur – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memberikan motivasi kepada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta para inovator mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) secara daring pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui platform Zoom ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi. Dalam webinar ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan Hak Cipta bagi hasil inovasi yang telah dikembangkan oleh perangkat daerah maupun individu.
Narasumber yang hadir dalam acara ini merupakan pakar di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang memberikan wawasan terkait regulasi serta prosedur pendaftaran Hak Cipta. Selain itu, diskusi interaktif juga dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta terkait perlindungan dan pemanfaatan HKI dalam mendukung pengembangan inovasi di daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya perangkat daerah dan para inovator, semakin memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual serta dapat mengimplementasikannya dalam mendukung pembangunan daerah berbasis inovasi.
BRIDA Jatim terus berkomitmen untuk mendorong kesadaran dan peningkatan kapasitas dalam perlindungan HKI, guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan inovasi di Jawa Timur.