Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) resmi mengimplementasikan inovasi pelayanan publik SEMESTA ALAM (Sistem Elektronik Terintegrasi Aplikasi Layanan Metrologi Legal) pada 2 Januari 2024. Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara online.
Lahir dari kebutuhan akan pelayanan metrologi legal yang cepat, transparan, dan bebas kecurangan, SEMESTA ALAM hadir untuk melindungi konsumen maupun pelaku usaha. Selama ini, pengujian dan tera ulang timbangan atau alat ukur kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena proses manual yang memakan waktu lama. Melalui aplikasi baru ini, masyarakat cukup mendaftar secara daring tanpa harus antre panjang di kantor UPT Metrologi.
Kepala DPPTK Ngawi menjelaskan, inovasi ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga kepastian hukum dalam perdagangan. “Dengan SEMESTA ALAM, baik penjual maupun pembeli akan sama-sama terlindungi. Tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan secara tidak adil karena alat ukur yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
Sejak diluncurkan, inovasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Lebih dari 200 pelaku usaha dan pengguna timbangan telah merasakan manfaatnya, termasuk pemilik usaha SPBU, pasar tradisional, dan toko ritel. Bahkan, model inovasi ini sudah direplikasi oleh daerah lain seperti Kabupaten Magetan, Kota Madiun, dan Kabupaten Jombang sebagai bukti keberhasilan SEMESTA ALAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.