Rapat Koordinasi Lintas Sektor Revisi RTRW Kabupaten Ngawi 2025–2045 Digelar di Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Selasa, 22 April 2025, Bupati Ngawi didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta anggota Forum Penataan Ruang menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait. Agenda ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) Revisi RTRW Kabupaten Ngawi.

Pembahasan Rakor mencakup sejumlah isu strategis, antara lain kebijakan strategis nasional, penetapan ruang terbuka hijau (RTH), peruntukan kawasan industri, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, mitigasi bencana, serta batas administrasi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk memastikan revisi RTRW ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. “RTRW merupakan pedoman utama pembangunan. Revisi ini harus mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi,” ujarnya.

Melalui langkah koordinatif ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Ngawi ke depan selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mengakomodasi kepentingan daerah, demi tercapainya tata ruang yang visioner dan berkelanjutan hingga tahun 2045.

Scroll to Top