Jakarta – Rabu, 23 April 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan menghadiri Klinik Pembahasan Pasca Pelaksanaan Lintas Sektor (Linsek) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini bertempat di The Tribrata Dhamawangsa Hotel, Jakarta, dan diselenggarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Tim Teknis RTRW Kabupaten Ngawi.
Agenda ini bertujuan untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, serta justifikasi terhadap hasil koreksi, masukan, dan saran yang telah disampaikan oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Fokus utama pembahasan meliputi kesesuaian struktur ruang dan pola ruang yang akan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan muatan Revisi RTRW Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Revisi RTRW Kabupaten Ngawi dapat segera difinalisasi dengan kualitas yang lebih baik, sebagai landasan utama arah pembangunan Kabupaten Ngawi hingga tahun 2045.