Bappeda Ngawi Sosialisasikan Pedoman Penyusunan Renstra-PD Tahun 2025–2029 kepada 46 Perangkat Daerah

Ngawi, 24 April 2025 — Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah yang lebih terarah dan selaras dengan ketentuan terbaru, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) Tahun 2025–2029, Kamis (24/4) di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi dan didampingi oleh Sekretaris, Kepala Bidang Rendalev, serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dari bidang pengampu. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 46 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan dan menjelaskan isi dari Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor: 000.7.2.2/250/404.401/2025 tentang Penyusunan Rancangan Renstra-PD Kabupaten Ngawi Tahun 2025–2029. Penyusunan ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menekankan pentingnya penyusunan Renstra-PD yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD. “Dokumen Renstra menjadi dasar arah pembangunan sektoral masing-masing perangkat daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus cermat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bappeda Kabupaten Ngawi juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan segera menyusun dan mengirimkan rancangan Renstra-PD ke Bappeda paling lambat pada tanggal 30 April 2025 untuk proses verifikasi dan penyelarasan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah dapat memahami substansi dan mekanisme penyusunan Renstra-PD sesuai dengan pedoman yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan berkualitas dan dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah secara efektif dan efisien.

Scroll to Top