Sosialisasi dan Bimtek Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Inovasi Daerah

Surabaya, 7 Mei 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi turut serta dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 7 Mei 2025, dan dibuka oleh Kepala BRIDA, Andriyanto.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Brida Jawa Timur untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam melindungi hasil riset dan inovasi melalui mekanisme hukum yang tepat. Perlindungan HKI dianggap krusial guna menjaga keberlanjutan, orisinalitas, serta potensi komersialisasi inovasi yang dihasilkan daerah.

Bappeda Ngawi hadir secara langsung melalui Kepala Bappeda, Indah Kusumarwadhani, serta Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Nurul Awuy. Kehadiran pimpinan Bappeda ini menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Ngawi dalam mendukung penguatan ekosistem inovasi daerah dan perlindungan atas kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis HKI seperti paten, hak cipta, merek, dan desain industri, serta mekanisme pendaftaran dan perlindungannya melalui lembaga resmi. Selain itu, dibahas pula strategi kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga litbang, dan pelaku usaha dalam mendorong inovasi yang berdaya saing dan terlindungi secara hukum.

Indah Kusumarwadhani menyampaikan bahwa dengan semakin banyaknya inovasi yang dikembangkan di Kabupaten Ngawi, penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami aspek legalitas dan perlindungan atas hasil inovasi tersebut. “Perlindungan HKI bukan hanya melindungi ide, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, perlindungan HKI memberikan manfaat tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Melalui pendaftaran HKI yang sah, inovasi daerah dapat diakui dan diproteksi secara global, sehingga membuka potensi kerja sama lintas negara, peluang lisensi, investasi, serta perlindungan terhadap pembajakan di luar negeri. Hal ini menjadi peluang strategis bagi daerah seperti Ngawi untuk memperkuat daya saing inovasi berbasis kearifan lokal di panggung global. Dalam acara ini, juga dilaksanakan Forum Replikasi antar daerah di Prov Jatim.

Bappeda Ngawi berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM dalam mendukung inovasi daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap karya inovatif yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal secara berkelanjutan dan aman secara hukum.

Scroll to Top