Bappeda Ngawi Hadiri Rakor Monev Perpres 80/2019 di Surabaya

Surabaya, 21 Mei 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dalam rapat koordinasi ini dibahas progres pelaksanaan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi, yang mencakup beberapa proyek strategis nasional dan daerah. Adapun poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain:

  1. Pembangunan Tol Ngawi–Bojonegoro–Babat yang saat ini mengalami penundaan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI).

  2. Revitalisasi Pasar Beran, yang hingga saat ini belum masuk dalam Rencana Kerja (Renja) kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bappeda mengusulkan agar pendanaan proyek ini dapat diajukan melalui Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2026.

  3. Pengembangan Kawasan Industri Ngawi, yang masih menunggu proses persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi menjadi Area Penggunaan Lain (APL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh proyek strategis yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dapat terus dipantau pelaksanaannya, berjalan sesuai rencana, dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Ngawi.

Scroll to Top