REEKSIRUM: Inovasi Rekomendasi Siteplan Perumahan Wujudkan Hunian Terencana di Ngawi

Dalam rangka mendorong tata kelola perumahan yang lebih terencana dan ramah penghuni, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) meluncurkan inovasi REEKSIRUM (Rekomendasi Siteplan Perumahan). Program ini hadir sebagai panduan teknis dan administratif bagi para pengembang dalam menyusun siteplan perumahan yang sesuai dengan standar, peraturan, dan kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Bappeda Kabupaten Ngawi dalam memacu berbagai inovasi strategis di sektor permukiman.

REEKSIRUM menawarkan layanan pengesahan siteplan secara gratis melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi. Prosesnya dimulai dari konsultasi pengajuan, verifikasi berkas, sidang teknis, hingga pemeriksaan lapangan. Setelah memenuhi seluruh syarat, pengesahan dilakukan oleh pejabat berwenang. Sistem ini dirancang untuk transparan, cepat, dan akuntabel, sehingga memberikan kemudahan baik bagi pengembang maupun pemerintah dalam mengawasi pengembangan perumahan.

Lebih dari sekadar pengesahan teknis, REEKSIRUM juga menjadi bagian penting dalam mendukung program hunian layak, khususnya dalam kaitannya dengan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pelaksanaan program BSPS. Melalui pengendalian siteplan yang baik, pembangunan perumahan tidak hanya tertata rapi secara fisik, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Bagi masyarakat, REEKSIRUM memberikan transparansi dan kepastian. Siteplan yang telah disahkan memudahkan calon pembeli rumah dalam memahami tata letak kawasan, akses ke fasilitas umum, hingga lokasi unit yang mereka minati. Dengan demikian, REEKSIRUM tak hanya menjamin kualitas teknis pembangunan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam menciptakan kawasan hunian yang layak, nyaman, dan sesuai harapan warga Ngawi.

Scroll to Top