Ngawi, 28 Mei 2025 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi turut ambil bagian dalam Webinar Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara riset, inovasi, dan upaya pelindungan indikasi geografis dalam rangka mendorong optimalisasi potensi daerah.
Mengusung tema “Sinergi Riset, Inovasi, dan Pelindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah”, webinar ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom dan YouTube DJKI Kemenkum. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari pemerintah daerah, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan terkait.
Webinar ini menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
-
Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kemenkum RI
-
Wiwiek Joelijani, Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, BRIN
-
Ketut Wica, Kepala BRIDA Provinsi Bali
Melalui webinar ini, Bappeda Ngawi memperoleh pemahaman strategis mengenai pentingnya pelindungan indikasi geografis (IG) sebagai upaya branding daerah berbasis potensi lokal, seperti hasil pertanian, kerajinan, dan produk khas lainnya. Diskusi juga menyoroti peran krusial riset dan inovasi yang dapat digerakkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, hingga mengusulkan permohonan IG secara sistematis.
Kepala Bidang Litbang Bappeda Ngawi menyampaikan bahwa webinar ini memberikan inspirasi baru untuk mendorong penguatan identitas produk unggulan Ngawi melalui pendekatan riset dan perlindungan hukum, serta menjadi landasan untuk kolaborasi lebih lanjut antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
💡 Peluang membangun inovasi daerah berbasis kekayaan lokal! 🚀